Tunggu Sebentar...

Macam-Macam Puasa Makruh Akan Mendapat Pahala Jika Tidak Dikerjakan

Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)
Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)

Baca Juga

Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)

Kelas Islam - Macam-macam Puasa Makruh, Macam-Macam Puasa Akan Mendapat Pahala Jika Tidak Dikerjakan, 3 Puasa Makruh Bila Dikerjakan, 3 Puasa Jika ditinggalkan Akan Mendapat Pahala, Macam-macam Puasa Makruh, Puasa Makruh pada hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu, Abu Darda, Ummu Darda', Salman, Rasullullah ﷺ.


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ & اَهْلاًوَسَهْلاً

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Macam Macam Puasa Makruh - Puasa merupakan suatu cara kita mendekat kan diri kepada الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى. dengan adanya kita puasa maka secara keseluruhan nafsu dan syahwat kita akan terjaga dari segala hal, dikarenakan tidak adanya asupan nutrisi sehingga badan lemas, ingin tidur dan yang terpenting sebagian besar maksiat akan di jauhi oleh nya (berpuasa).

Apabila di kali ini jika terdapat suatu puasa, yang mana puasa ini akan menjadi suatu pahala bila ditinggalkan dan jika kita melaksanakan puasa ini maka pahala kita pun akan berkurang atau berdosa (sedikit).

Manusia merupakan makhluk serta hamba الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى. yang tidak luput dari segala kemasalahan. Maka dari itu sebagai hamba yang bersalah hendaknya kita menumpuk lagi untuk melakukan amal sholeh dan meninggalkan suatu perkara yang buruk. Caranya yakni beribadah kepada dengan cara melaksanakan kelima rukun islam.

Salah satunya yakni puasa. Dengan kita berpuasa maka kita termasuk sedang melaksanakan amal ibadah seperti apa yang tertera dalam Rukun Islam yang ke dua.

Dibalik kita menunaikan ibadah puasa, terdapat pula ibadah puasa yang dianggap makruh dalam islam, diantaranya :

1. Puasa Pada Hari Jum'at Secara Perorangan


Terdapat dari dalil dari ialah H.R Al-Bukhari 1884 dan H.R Muslim 1144, bahwa Rasullullah ﷺ. bersabda:

 لاَ يََصُمْْ اََحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمْعَةِ اِلاَّ اَنْ يََصُوْْ مَ قَبْلَهُ اَوْيَصُوْمَ بَعْدَهُ٠
“Laa yashum anhadukum yaumal jum'ati illaa anyashuu ma qoblahu au yasuu ma ba'dahu.”

Yang Artinya:
"Jangan semestinya seseorang dari kalian sekalian (untuk) melaksanakan puasa pada di hari Jum’at, terkecuali jika berpuasa pada hari sebelumnya, atau bahkan berpuasa hari sesudah-sesudahnya."

2. Puasa Pada Hari Sabtu dan Ahad Secara Perorangan


Terdapat dari dalil dari H.R At-Tarmidzi 744 (hadits hasan), bahwasanya Rasullullah ﷺ. bersabda:

 لاَ تَصُوْمُوْا يَوْمَ السَّبْتِ اِلاَّ فِيْمَا افْتَرَضَ اﷲُ عَلَيْكُمْ
“Laa tashuu muu yaumassabti illa fiymaaf tarodollohu 'alaykum,”

Yang Artinya:
“Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, (jika selain) waktu puasa yang (telah) الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى. wajibkan terhadapmu.”

Hal ini seperti yang terkait oleh perkataan Ulama bahwasanya pada hari sabtu dan juga Ahad berpuasa adalah makruh. Karena kedua hari tersebut merupakan hari Agung umat Yahudi dan Nasrani. Umat Yahudi yakni mengaggungkan hari sabtu dan Umat Nasrani pun mengaggunkan hari Minggu/Ahad.

Tetapi jikalau berpuasa pada sekaligus hari sabtu dan ahad tidak dinyatakan makruh, karena kedua umat tersebut tidak mengagunkan hari tersebut secara bersamaan.

3. Puasa Dilakukan Sepanjang Tahun


Makruh jika puasa sepanjang tahun merupakan hal ini menjadi suatu perkara khusus bagi orang yang takut ketika mendapatkan malapetaka, Seperti dari riwayat H.R Al-Bukhari 1867,

Yang Artinya:
"Bahwasanya Rasullullah ﷺ. telah mempersaudarakan yakni Salman dan Abu Darda'. (Suatu hari) Salman (ketika) berkunjung terhadap Abu Darda'. Maka ia melihat Ummu Darda' (Istri Dari Abu Darda') ia mengenakan pakaian yang kumal.

Maka waktu itu Salman pun bertanya kepada beliau, “Kenapa engkau?Ummu Darda' pun menjawab, “Saudaramu, (yakni) Abu Darda' tidak bergairah lagi terhadap (kesenangan) di dunia."

Salman pun bertanya kepada Abu Darda'Hai Abu Darda', sesungguhnya Tuhanmu (الله سُبْحَانَهُ وتَعَالَى.) mempunyai hak yang wajib kamu laksanakan, (begitu pula) keluargamu yang mempunyai hak wajib kamu tunaikan, dan (begitu juga) dirimu yang memiliki hak wajib tentunya untuk kamu tunaikan. Maka (dari itu), berilah hak kepada (mereka) atas tiap-tiap yang berhak (mereka) menerimanya.”

Singkat waktu, Abu Darda' pun menceritakan kembali atas pertanyaan dari Salman, terhadap  Rasullullah ﷺ., lalu Rasullullah ﷺ. mengatakan, “bahwasanya apa yang dikatakan oleh Salman itu memang benar.”

Maka dari itu orang yang merasa bila hidupnya tidak akan mendapat suatu kesengsaraan atau kesulitan sepanjang tahun serta tidak melalaikan hak atas seseorang. Maka puasa tersebut dinyatakan tidak makruh melainkan mustahab baginya, karena puasa pula termasuk amalan bagi orang yang merasa tidak ibadah yang diwajibkan (Ramadhan) atau utama.

Wallahu Alam

جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا & صدق الله العظيم

وابيلاهي توفيق ول الهداية

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jika Ingin Mengemukakan Pendapat, Berkomentarlah Dengan Baik dan Sopan. Salam Ukhuwah Akhy wa Ukhti :)
EmoticonEmoticon