Tunggu Sebentar...

Pengacara: Siap Dimintai Keterangan Habib Rizieq, Asalkan Tidak Ditahan

Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)
Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)

Baca Juga

Agar Website Kelas Islam Rutin Update Artikel Terkait Dunia Islami atau hal lainnya, Mohon Bantu Donasinya Akhy wa Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy wa Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy wa Ukhti :)
Kelas Islam News - Pengacara: Siap Dimintai Keterangan Habib Rizieq, Asalkan Tidak Ditahan, berdasarkan perkataan pengacara  Habib Rizieq akan pulang asalkan tidak ditahan, tetapi jika diminta keterangan kami siap.

Eggi Sudjana selaku Pengacara Imam Besar FPI yakni Habib Rizieq bin Husein Syihab, Eggi Sudjana mengatakan bahwa banyak suatu kejanggalan atas kasus yang membelit kliennya tersebut. Sehingga Eggi meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar secepatnya melakukan gelar perkara.

Menekankan kepada pihak kepolisian bahwasanya ingin kiranya tahapan gelar perkara (Perkap) 14 tahun 2012 terkait pasal 69 dan pasal 70 yang hendak dilakukan,” ujar Eggi, Jl. Abang III Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1-6-2017).

Untuk Peraturan Kapolri (Perkap) dengan nomor 14 pada tahun 2012 adalah permasalahan yang mengatur tentang manajemen suatu penyidikan. Sementara untuk pasal 60 yakni mengatur terkait suatu gelar perkara, sedangkan pasal 70 yakni untuk mengatur persoalan terkait tahapan suatu penyidikan tetapi  dalam gelar perkara.

Apalagi, ujar Egi, ia melihat banyak sebuah kejanggalan atas perkara yang menjadikan Kliennya itu dijadikan sebagai tersangka. Maka dari itu ia mendesak polisi agar segera secepatnya melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Agar Web Kelas Islam Rutin Update Artikel, Mohon Bantu Donasinya Akhy dan Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy dan Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy dan Ukhti :)

"Apalagi dilihat dari segi hukum tindak pidana, hal ini dikaitkan dengan pasal 24 atas dugaan kasus perzinaan, tidak bisa dilakukan, dan juga tidak ada yang mengadu, terkait suami Firza atau habib Rizieq lah. Dan hal yang paling mendasar yakni tidak ada foto asli terkait Habib Rizieq dan tidak ada suara habib Rizieq, lantas bagaimana bisa dijadikan bukti," tuturnya.
Agar Web Kelas Islam Rutin Update Artikel, Mohon Bantu Donasinya Akhy dan Ukhti, Caranya pun Mudah. Akhy dan Ukhti hanya cukup Meng-Klik Iklan Dibawah ini ataupun Iklan yang Berada Dimana Saja. Salam Ukhuwah dan Saling Peduli Sesama yaa Akhy dan Ukhti :)

"Maka dari itu akan kita bongkar di gelar perkara nanti," ucap dia.

Baca juga: Pengacara: Habib Rizieq Akan Pulang Usai Ramadhan

Namun sayang, pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan bahwa Habib Rizieq memang tersangka, sampai iya termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Habib Rizieq pun sekarang sedang berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, Eggi pun telah mengaku bahwasanya telah berkoordinasi dengan kliennya terkait pulangnya Habib Rizieq ke tanah air (Indonesia). Dia pun membolehkan bahwasanya boleh saja Habib Rizieq pulang jika beliau memang benar-benar tidak ditahan polisi.

"Saya telah konfirmasi dengan Habib Rizieq bagaimana, lalu Habib Rizieq malah bertanya 'kapan saya harus pulang?'. Sekarang saya akan jawab dulu, oke jika ingin pulangnya habib asalkan catatan pihak kepolisian benar-benar tidak menahan beliau, tetapi jika kami dimintai keterangan kita siap," ujar Eggi  Jalan Tanah Abang III nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (1-6-2017).

Jika Ingin Mengemukakan Pendapat, Berkomentarlah Dengan Baik dan Sopan. Salam Ukhuwah Akhy wa Ukhti :)
EmoticonEmoticon